Pansus Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Bekerja

img

TENGGARONG, Tim Panitis Khusus (Pansus) Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat, yakni pemekaran dari Kecamatan Kota Bangun DPRD Kutai Kartanegara hingga saat ini terus bekerja.

Ketua Tim Pansus Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat Supriyadi menyebut, saat ini terus berproses, bahkan bersama tim pemerintah telah melakukan konsultasi ke kemendagri.

“Kita berharap setelah melakukan proses kajian dan konsultasi, rancangan ini segera disahkan, sehingga pembentukan kecamatan baru di kecamatan kota bangun segera diwujudkan,” papar Supriyadi.

Supriyadi menyakini pemekaran kecamatan di Kota Bangun akan berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan dan pergerakan perekonomian masyarakat setempat.

“Pembentukan kecamatan ini jelas muaranya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Supriyadi menambahkan bahwa Kecamatan Kota Bangun sangag layak dimekarkan. Dibentukan kecamatan baru bernama Kota Bangun Darat secara administratif sudah sangat layak dan tepat.

“Oleh karenanya demi meningkatkannya pelayanan ke masyarakat kita sangat setuju, selain itu juga untuk memajukan  pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.” Ujar Supriyadi.

Supriyadi menjelaskan, bahwa belum lama ini tim Pansus Pembentukan Kota Bangun Darat juga telah menggadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membahas rencana pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.awi/poskotakaltimnews.com